Wagubsu dan DPD Cari Solusi Terkait Ganti Rugi Lahan Sutet Langkat

Wagubsu dan DPD Cari Solusi Terkait Ganti Rugi Lahan Sutet Langkat

topmetro.news  Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali mencarikan solusi mengenai permasalahan ganti rugi lahan Sutet di Kabupaten Langkat.

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Permasalahan Ganti Rugi Lahan Sutet di Kabupaten Langkat yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/6/2022).

Turut hadir Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra, para anggota yakni Pdt Willem TP Simarmata, H.M Fadhil Rahmi, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Abdurrahman Abubakar Bahmid, Asep Hidayat, Evi Apita Maya, Maya Rumantir, Miranti Dewaningsih, Yance Samonsabra, Dailami Firdaus, Eva Susanti, Andi Nirwana, Asni Hafid dan juga Erlinawati.

Wagub Sumut menyampaikan apresiasi sebesar-bersarnya kepada BAP DPD RI karena telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Langkat dengan PT PLN, OPD Langkat, Kapolda hingga perwakilan dari Kemenkumham di Kantor Gubernur Sumut.

Selesaikan Masalah

“Kami harapkan pertemuan ini dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan tetap memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat yang terdampak. Dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan. Pemprov Sumut siap hadir untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk rakyat kita,” ujarnya.

Dari pernyataan masyarakat, bahwa memang benar harusnya tidak ada pihak ketiga dalam mengatasi permasalahan tersebut. Kepada PLN, Wagub mengingatkan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi. Apalagi terkhusus pada pembayaran PBB tersebut.

“Untuk pembayaran PBB itu memang tidak wajar. Kalau PLN memang sudah membayar ganti rugi kepada rakyat, maka sudah sepatutnya yang membayar juga pihak yang telah menganti rugi,” ucapnya.

Harus dipahami masyarakat juga bahwa sutet ini juga jaringan tegangan tinggi. Jika ada bangunan di sekitar Sutet ini, maka bukan hanya menggangu tapi juga berbahaya bagi masyarakat yang tinggal di bawahnya.

“Yang pasti pemerintah provinsi Sumut dalam hal pembangunan untuk kesejahteraan rakyat akan selalu ada,” ujarnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra menyebutkan bahwa ini sudah pertemuan keenam yang BAP DPD RI gelar dengan masyarakat untuk mencarikan solusinya. Pertemuan pertama yakni Februari 2019. Lalu dilakukan kembali September 2019, Juni 2020, 11 November 2020, 9 Februari 2022 dan pada hari ini.

“Kita terus melakukan mediasi terkait permasalahan ini. Kami juga terima kasih kepada Pak Wagub karena sudah datang dan ikut mencari solusi dari permasalahan ini,” sebutnya.

 

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment